Selasa, 03 Februari 2015

Hati-Hati PENIPUAN PNS

Walaupun Mengaku Dari BKN, Kalau Minta Uang Berarti PENIPU !!!

SK PNS Palsu yang beredar di Kabupaten Bekasi justru diedarkan oleh oknum pengawas sekolah bekerja sama dengan Koordinator Lapangan atau "Korlap" Tenaga Honorer. Saat Sapulidi mendalami dan melakukan infestigasi terhadap masalah ini, justru honorer yang mendapatkan SK meminta supaya dihentikan dan mereka tidak bersedia lagi sebagai pelapor, dan menganggap mereka bukan lagi menjadi korban, akhirnya investigasi kami hentikan, dan praktek penipuan PNS tetap berlangsung. Foto: Sapulidi
Kota Bekasi (BIB) - Banyak akal bagi PENIPU. Mulai dari mengaku orang BKN, pejabat pusat hingga oknum-oknum pejabat di daerah. Bahkan banyak penipu yang berasal dari tenaga honorer itu sendiri, biasanya mengaku punya hubungan dengan pejabat di MenPANRB dan BKN.

Yang terbaru adalah mebuat situs BKN PALSU di https://bkncpns.wordpress.com/ dalam situs tersebut dicantumkan daftar cpns K2 susulan yang akan diangkat menjadi PNS.

Padahal, hingga saat ini acuan untuk pengangkatan K2 yang diluar lulus seleksi CPNS belum ada regulasinya.

"Jadi bila ada motif dan iming-iming pengangkatan PNS, namun harus membayar puluhan juta, dari siapapun informasi itu saya pastikan palsu dan penipuan," kata Tengku Imam Kobul Moh. Yahya S, ST Direktur Sosial dan Pendidikan Lembaga Swadaya Masyarakat Sapulidi.

Dia menambahkan kalau semua proses pengusulan dan pengangkatan PNS adalah GRATIS. 

"Tidak ada make uang, apalagi harus dengan uang muka sampai 100-150 juta, itu bohong," terang Bang Imam, panggilan akrab pemerhati pendidikan yang tinggal di Bekasi ini.


Sebulan yang lalu, Sapulidi pernah menerima pengaduan K2 di Kabupaten Bekasi yang mendapatkan SK PNS dari BKN. Mereka hanya menerima Foto Copy SK dan harus membayar sebesar Rp. 50 juta.

Anehnya, SK itu justru diberikan dan didapatkan dari Koordinator Lapangan atau "Korlap" K2. 

Bahkan, sebuah LSM di Kota Bekasi hingga saat ini masih genjar melakukan dan mengatasnamakan "pembela honorer". Padahal semua sudah tahu, sejak 2008 lalu merekalah yang melakukan "jual-beli SK TKK Politik" senilai antara Rp. 18 juta hingga Rp. 50 juta.

"Insya Allah di Sapulidi semua informasi gratis dan sebelum informasi kami sebarluaskan sudah terlebih dahulu kami konfirmasi ke pihak terkait. Yang namanya calo, lewat apa saja dan dengan cara apapun pasti akan dilakukan untuk menaklukkan korbannya," kata Ketua Tim Advokasi Guru Honorer Kota Bekasi ini. (A-102)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi