Selasa, 05 Januari 2016

Perusahaan Yang Mengajukan Kerangka Acuan Andal di Kota Bekasi 2015

Kleidoskop KA-ANDAL 2015 

Kota Bekasi (BIB) - Sebelum mendapatkan perizinan, perusahaan harus terlebih dahulu mengurus izin lingkungan yang ditandai dengan pembuatan dokumen Andal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). 

Dokumen Andal merupakan tolak ukur dalam melihat dampak dari pembangunan usaha tersebut terhadap lingkungan sekitarnya.

Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) merupakan sebuah proses identifikasi, prediksi, dan evaluasi dampak suatu kegiatan pembangunan usaha terhadap lingkungan baik yang bersifat fisika, biologi, kimia, geografis, dan juga yang berdampak terhadap kesejahteraan manusia dan kesehatan masyarakat di sekitar pembangunannya.

Sebelum membuat dokumen Andal, perusahaan wajib terlebih dahulu menyusun Kerangka Acuan Analisa Dampak Lingkungan (KA-ANDAL).

KA-ANDAL adalah merupakan ruang lingkup studi analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan yang akan disepakati antara pemerakarsa/pemilik usaha (dikerjakan oleh konsultan) bersama Komisi Penilai Amdal (KPA).

KA-ANDAL berfungsi sebagai pedoman dalam penyusunan dokumen Andal. Pedoman ini termasuk dalam KA-Andal Kegiatan Tunggal, KA-Andal Kegiatan Multi Sektor atau Terpadu dan KA-Andal Kegiatan Dalam Kawasan.

Ada 2 TUJUAN utama dalam penyusunan KA-ANDAL, yaitu :
  1. merumuskan ruang lingkup kedalaman studi Amdal; dan
  2. mengarahkan studi Amdal agar berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan biaya, tenaga dan waktu yang tersedia
Sementara itu FUNGSI utama KA-ANDAL adalah :
  • sebagai rujukan penting bagi pemerakarsa/perusahaan, instansi yang membidangi rencana usaha dan kegiatan (SKPD), dan penyusunan studi Amdal tentang lingkup dan kedalaman amdal yang akan dilakukan; dan
  • sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilaian dokumen Amdal untuk mengevaluasi hasil studi Amdal.
Cara Menyusun KA-ANDAL :

Untuk menyusun KA-ANDAL secara berurutan, dokumen yang harus diperlukan adalah sebagai berikut :
  1. pengumpulan data dan informasi usaha tentang : a). rencana usaha atau kegiatan, dan b). rona lingkungan hidup.
  2. proyeksi perubahan rona lingkungan hidup awal sebagai akibat rencana usaha atau kegiatan yang akan dilakukan.
  3. penentuan dampak besar dan dampak penting terhadap lingkungan yang ditimbulkan oleh rencana usaha atau kegiatan yang akan berlangsung.
  4. evaluasi dampak besar dan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
  5. rekomendasi/saran tindak usaha pengambilan keputusan, perencanaan, dan pengelolaan lingkungan hidup, seperti : a). alternatif usaha atau kegiatan, b). rencana pengelolaan lingkungan hidup, dan c). rencana pemantauan lingkungan hidup. 
Apa Saja WAWASAN Dalam Dokumen KA-ANDAL 

Dokumen Kerangka Acuan Alisis Dampak Lingkungan harus mencerminkan dengan jelas dan tegas soal wawasan lingkungan hidup yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan suatu rencana usaha atau kegiatan.

Ada 4 faktor utama dalam wawasan lingkungan hidup yang harus dipertimbangkan, diantaranya :
  1. Dokumen KA-ANDAL harus menampung berbagai aspirasi tentang hal yang dianggap penting dalam studi amdal.
  2. mengingat AMDAL merupakan bagian dari studi kelayakan, maka studi Amdal perlu ditelaah dan dievaluasi setiap alternatif maupun rencana usaha/kegiatan yang diajukan.
  3. ada komponen lingkungan hidup yang harus dijaga, dipertahankan dan dilestarikan, misalnya sumber daya air, kualitas udara, keanekaragaman hayati, dan hutan lindung dan sebagainya. Ada pula komponen lingkungan hidup yang berdampak terhadap kepemilikan dan penguasaan lahan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, taraf hidup masyarakat dan kesehatan masyarakat. Komponen ini merupakan dampak penting terhadap perubahan secara mendasar terhadap masyarakat sekitar pembangunan usaha/kegiatan baru.
  4. keterkaitan dan ketergantungan maupun hubungan sebab akibat yang perlu dipahami sejak dini dalam penyusunan KA-ANDAL.
Berikut ini perusahaan yang mengajukan KA-ANDAL kepada Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi selama tahun 2015 :
  • 09 April 2015 : Pembangunan Hotel dan Perkantoran oleh PT Mensana Aneka Property di Jl. Raya Kranggan-Pondokgede RT 002/16 Kelurahan Jatisampurna, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. menempati luas lahan 8.120 m2 dengan tinggi bangunan 15 lantai.
  • 16 April 2015 : Pembangunan Apartemen dan Hotel Metro Galaxy Park oleh PT Anugerah Duta Sejati di Jl. KH Noer Ali (Kalimalang) Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Luas lahan 7.039 m2 akan membangun 2 menara dengan ketinggian 27 lantai.
  • 23 April 2015 : Pembangunan Gramedia Word Kota Harapan Indah oleh PT Gramedia Asri Media di Jl. Harapan Indah Boulevard Kav.22 Komplek Kota Harapan Indah Bekasi, Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Luas lahan 6.147 m2 dengan ketinggian bangunan 4 lantai.
  • 28 April 2015 : Pembangunan Apartemen Metropolitan Park oleh PT Starindo Kapital Indonesia di Jl. Kaliabang (Lingkar Utara) RT 016/014 Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas Lahan 16.808 m2 membangun 4 tower dengan ketinggian 21 lantai.
  • 30 April 2015 : Pembangunan Apartemen Menara City oleh PT Platindo Nusantara di Jl. Kaliabang Tengah, Kelurahan Kaliabangtengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas lahan 48.356 m2 dengan 3 tower dan ketinggian Blok A 28 lantai, Blok B 30 lantai dan Blok C 27 lantai.
  • 11 Mei 2015 : Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pondokgede-Jatiasih oleh Pemerintah Kota Bekasi dengan kapasitas 300 liter per detik di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
  • 12 Mei 2015 : Pembangunan Sentra Kota Jatibening oleh PT Permata Alam Lestari di Jl. Raya Jatibening, Kelurahan Jatibeningbaru, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi. Luas lahan 52.631 m2 untuk ruko, hunian dan area komersial.
  • 08 Juni 2015 : Pembangunan Apartemen Wismaya Residence oleh PT Langgeng Makmur Perkasa di Jl. M. Hasibuan Kp. Poncol RT 002/004, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Luas lahan 10.904 m2 dengan ketinggian bangunan 35 lantai dan 2 tower.
  • 09 Juli 2015 : Pembangunan pergudangan Bizpark 3 oleh PT Mitra Makmur Bagya di Jl. Sultan Agung Kp. Rawa Pasung Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Luas lahan 85.476 m2.
  • 04 Agustus 2015 : Pembangunan pabrik industri diapers (popok bayi) dan pembalut wanita oleh PT Aneka Mitra Gemilang (eks PT Oceanic Cotton Mill Indonesia) di Jl. Kaliabang Bungur Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Luas lahan 38.055 m2.
  • 02 September 2015 : Pembangunan perumahan Citra Gran 2 oleh PT Sinar Bahana Mulya di Jl. Alternatif Cibubur-Cileungsi Km.4 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Luas lahan 600.000 m2 (terbebaskan dan siap bangun 438.457,06 m2) untuk perumahan cluster menengah keatas.
  • 16 September 2015 : Pembangunan Apartemen dan Hotel Grand Satria City oleh PT Rukun Sejahtera Bersama di Jl. Raya Pejuang 37 RT 003/007 Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Luas lahan 14.890 m2 dengan membangun 2 blok Apartemen 28 lantai, pertokoan 6 lantai, hotel 12 lantai, dan ruko 8 lantai. 
  • 22 September 2015 : Pembangunan RSUD Kota Bekasi Mayor Oking oleh Pemerintah Kota Bekasi di Jl. Mayor Oking Kelurahan Margahayu, Kota Bekasi. Luas lahan 2.937,80 m2 ketinggian 8 lantai.
  • 13 Oktober 2015 : Pembangunan Gudang oleh PT Niagatama Kencana di Jl. Lingkungan RT 003/002 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Luas lahan 32.487 m2.
  • 04 Nopember 2015 : Pembangunan Apartemen Kota Suwarnabumi Cikunir oleh PT Kopel Lahan Andalan di Jl. Cikunir Raya RT 001/013 Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Luas lahan 26.000 m2 ketinggian bangunan 36 lantai dengan 6 tower.
  • 20 Nopember 2015 : Pembangunan Pergudangan dan Pertokoan oleh Ny. Yanette Imelda Yaputra di Jl. Kaliabang RT 001/020 Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas lahan 30.400 m2 dengan ketinggian pergudangan 4 lantai dan ruko 3 lantai.
  • 04 Desember 2015 : Pembangunan Industri Beaching Earth, Kimia Dasar Anorganik, Solvent Extraction Plant, Batu Bata dan Bata Beton oleh PT Mikie Oleo Nabati Industri di Jl. Raya Narogong Km.09 Kelurahan Bojongmenteng-Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Rawalumbu-Bantargebang, Kota Bekasi. Luas lahan 57.612 m2.
  • 07 Desember 2015 : Pembangunan Rumah Susun Sentraland Bekasi oleh PT Propernas Griya Utama di Perumahan Pesona Metropolitan Kelurahan Bojongrawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Luas lahan 18.000 m2 dengan ketinggian Tower A 28 lantai, Tower B 24 lantai, dan Tower Perkantoran 13 lantai.  
Ada beberapa rencana pembangunan sudah menyelesaikan pembahasan Andal, RKL-RPL di KPA Kota Bekasi.

Selain pembahasan KA-ANDAL, Andal, RKPL-RPL, Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi juga sudah menyelesaiakan beberapa usaha/kegiatan pembahasan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) dan Addendum usaha/kegiatan perubahan dan penambahan.

(Bang Imam)

kontak Bang Imam di :
twitter : @BangImam
facebook : Bang Imam Kinali Bekasi
email : bangimam.kinali@gmail.com
WA/SMS : 0857 3998 6767
HP. : 0813 14 325 400
www.sapulidinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi