Selasa, 08 Maret 2016

Juknis Bantuan Sarana Pembelajaran PAUD 2016

Tiap Lembaga Mendapatkan Sekitar Rp. 58 Juta


Jakarta (BIB) - Sarana pembelajaran PAUD adalah seperangkat bahan dan media belajar untuk mendukung kegiatan belajar melalui bermain, sehingga menjadi lebih efektif dalam rangka mengoptimalkan perkembangan anak.

Bantuan yang diberikan kepada lembaga PAUD untuk meningkatkan mutu layanannya terdiri dari alat permainan edukatif (APE), media cetak, media elektronik dan meubeler.

SASARAN
  • lembaga PAUD dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (TK, KB, TPA, SPS PAUD seperti POS PAUD, PAUD-TPQ, PAUD-PAK, PAUD-BIA, TAAM, BAMBIM, TAPAS dan sejenisnya)
  • lembaga PAUD Percontohan Kabupaten/Kota yang sudah mendapatkan penguatan Kurikulum 2013 PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan apresiasi Gugus PAUD dari Direktorat Pembinaan PAUD tahun 2015
  • lembaga PAUD yang mendapatkan bantuan UGB PAUD Pembina tahun 2016.

PERSYARATAN
  1. memiliki izin pendirian dari Dinas Pendidikan/Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh Pemda setempat
  2. memiliki Nomor Pokok Satuan PAUD Nasional (NPSN) kecuali KB, TPA atau SPS sebagai program pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan nonformal dalam bentuk PKBM, Majelsi Taklim, atau satuan pendidikan nonformal sejenis
  3. mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. memiliki peserta didik tahun 2016 minimal 30 anak
  5. prioritas telah melaksanakan layanan PAUD minimal 3 (tiga) tahun kecuali lembaga PAUD yang mendapatkan UGB PAUD Pembina tahun 2016
  6. prioritas lembaga PAUD yang memiliki sarana pembelajaran tidak memadai (dilihat dari kesesuaian jumlah anak didik, dan kondisi sarana pembelajaran)
  7. perioritas memiliki luas keseluruhan sarana ruang belajar/bermain minimal 90 m2, dan halaman bermain minimal 50 m2

JENIS SARANA PEMBELAJARAN
  • balok unit warna natural 300 keping
  • ronce/manik 3 valiabel (3 bentuk geometri dasar dan 1 bentuk geometri lain, 3 warna dasar dan 1 warna lain, dan 4 ukuran)
  • alat main keaksaraan
  • alat bermain musik
  • papan lukis berkaki beserta peralatannya
  • trampolin
  • bak bermain air dan pasir
  • papan titian portabel
  • seluncuran portabel
  • ayunan portabel
  • papan magnet pembelajaran
  • laptop
  • LCD proyektor
  • DVD player
  • wireless amplifier

Catatan : jenis barang yang diadakan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan pengiriman

JADWAL
  • penerimaan proposal hingga akhir Juli 2016
  • penilaian proposal dari Februari hingga Agustus 2016
  • penetapan lembaga calon penerima bantuan dari April hingga Agustus 2016
  • proses penyaluran bantuan melalui pengadaan dari Mei hingga Oktober 2016

KETENTUAN
  1. lembaga/organisasi/yayasan yang ingin memperoleh bantuan harus membuat atau mengisi formulir isian bantuan sarana pembelajaran PAUD tahun 2016
  2. menandatangani dan mengirimkan BASTBMN

CATATAN

Penerima proposal masih dapat diperpanjang apabila kuota masih tersedia

#BangImamBerbagi #Sarbel #PAUD #2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi