Senin, 25 April 2016

Juknis PAUD Holistik Integratif

Layanan Pendidikan, Kesehatan, Gizi, Perawatan, Pengasuhan, Perlindungan dan Kesejahteraan Dilakukan Di Lembaga PAUD Sekaligus


Jakarta (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif, layanan Pendidikan Anak Usia Dini diharapkan dilaksanakan secara terpusat dan terpadu di lembaga PAUD.

Untuk memudahkan lembaga PAUD melaksanakan Pendidikan Anak Secara Holistik dan Integratif, Direktorat Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Dirjen PAUD-Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat Petunjuk Teknis PAUD Holistik-Integratif diantaranya dengan kegiatan pemusatan layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan dan perlindungan anak dilakukan di lembaga PAUD masing-masing.

Berikut ini layanan PAUD HOLISTIK - INTEGRATIF :

  1. LAYANAN PENDIDIKAN ~ dilaksanakan sesuai dengan 10 prinsip pembelajaran di PAUD, yaitu : a. belajar melalui bermain; b. berorientasi pada perkembangan anak; c. berorientasi pada kebutuhan anak; d. berpusat pada anak; e. pembelajaran aktif; f. berorientasi pada pengembangan nilai-nilai karakter; g. berorientasi pada pengembangan kecakapan hidup; h. didukung oleh lingkungan yang kondusif; i. berorientasi pada pembelajaran yang demokratis; dan j. pemanfaatan media belajar.
  2. LAYANAN KESEHATAN, GIZI DAN PERAWATAN ~ a. Layanan kesehatan, gizi, dan perawatan di Satuan PAUD menjadi bagian dari Kurikulum Tingkat Satuan PAUD yang diwujudkan dalam kegiatan rutin seperti: 1) Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan yang dicatat dalam KMS secara berkala setiap bulan; 2) Pembiasaan makan makanan sehat dan seimbang atau pemberian makanan tambahan secara berkala (disesuaikan dengan kemampuan lembaga); 3) Pembiasaan mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan; 4) Pengenalan makan gizi seimbang dengan melibatkan orang tua dalam menyiapkan bekal untuk anak sehari-hari. 5) Memantau asupan makanan yang dibawa anak setiap harinya termasuk jajanan yang dikonsumsi anak selama ada di Satuan PAUD; 6) Penyediaan alat P3K untuk penanganan pertama pada anak yang mengalami luka; 7) Mengontrol kondisi fisik anak secara sederhana (misalnya suhu tubuh, luka dsb). b. Memberi fasilitas kepada tenaga Medis untuk melakukan Deteksi Dini Tumbuh Kembang (DDTK)/ Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK), perbaikan gizi, seperti pemberian vitamin A, pemberian imunisasi, pemeriksaan kesehatan mata, telinga, dan mulut anak. c. Berkoordinasi atau meminta bantuan kepada Penilik/Himpaudi/IGTKI/tokoh masyarakat apabila memerlukan bantuan untuk perluasan jaringan kemitraan, termasuk apabila memerlukan nara sumber atau fasilitas lainnya
  3. LAYANAN PENGASUHAN ~ Pengasuhan pada satuan PAUD dilakukan bekerjasama dengan orang tua melalui program Parenting. Program parenting diisi dengan kegiatan: a. KPO (Kelompok Pertemuan Orangtua) seperti penyuluhan, diskusi, simulasi, seminar tentang pertumbuhan dan perkembangan anak, pengenalan makanan lokal yang sehat, pembiasaan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), penanggulangan kecacingan, penggunaan garam beryodium, pencegahan penyakit menular, dan lain-lain; b. Konsultasi antara guru dan orangtua berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak; c. Keterlibatan orangtua di dalam kelas misalnya membantu menata lingkungan main, membuat media pembelajaran, menjadi model profesi sesuai dengan tema pembelajaran; d. Keterlibatan orangtua dalam menyediakan program makan bersama secara bergilir sesuai rekomendasi ahli gizi tentang penyediaan menu makanan dengan pemenuhan gizi seimbang; e. Keterlibatan orangtua di luar kelas misalnya menjadi panitia kegiatan lapangan, dan menyediakan PMT; f. Kegiatan bersama keluarga. Kesepakatan antara pihak satuan dengan orangtua untuk dapat terlibat dalam program parenting dapat dilakukan pada saat awal masuk satuan PAUD yang dikuatkan dengan menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan pengasuhan bersama. Satuan PAUD memfasilitasi komunikasi dengan orang tua melalui buku penghubung dan atau laporan. Buku penghubung merupakan alat komunikasi antara guru dan orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan anak serta informasi lain berhubungan dengan kegiatan anak di rumah dan di satuan, yang disampaikan setiap saat baik oleh guru maupun orangtua jika ada peristiwa atau informasi. Buku laporan perkembangan anak merupakan hasil catatan perkembangan anak setelah mengikuti kegiatan di satuan PAUD dalam kurun waktu tertentu, yangdapat disampaikan setiap triwulan atau semester.
  4. LAYANAN PERLINDUNGAN ~ Perlindungan anak harus menjadi bagian dari Misi lembaga, artinya semua anak yang ada di Satuan PAUD harus terlindung dari kekerasan fisik dan kekerasan non fisik, antara lain: a. Memastikan lingkungan, alat, dan bahan main yang digunakan anak dalam kondisi aman, nyaman dan menyenangkan; b. Memastikan tidak ada anak yang terkena bully atau kekerasan fisik ataupun ucapan oleh teman, guru, atau orang dewasa lainnya di sekitar Satuan PAUD; c. Mengenalkan kepada anak bagian tubuh yang boleh disentuh dan yang tidak boleh disentuh; d. Mengajarkan anak untuk dapat menolong dirinya apabila mendapat perlakuan tidak nyaman, misalnya meminta pertolongan atau menghindari tempat dan orang yang dirasakan membahayakan; e. Semua area di satuan PAUD berada dalam jangkauan pengawasan guru.; f. Semua anak mendapat perhatian yang sama sesuai dengan kebutuhan dan kondisinya; g. Memastikan semua guru terbiasa ramah, menghormati, menyayangi, serta peduli kepada semua anak dengan tidak mecap atau melabelkan sesuatu pada anak; h. Menumbuhkan situasi di area Satuan PAUD penuh keramahan, santun, dan saling menyayangi; i. Memastikan saat anak pulang sekolah dalam posisi aman (ada orang dewasa yang mendampingi).
  5. LAYANAN KESEJAHTERAAN ~ Layanan kesejahteraan diartikan bahwa Satuan PAUD memperhatikan setiap anak terpenuhi kebutuhan dasarnya yakni kepastian identitas, kebutuhan fisik dan kebutuhan rohani. Untuk melaksanakan layanan kesejahteraan bagi anak, Satuan Pendidikan melakukan hal-hal berikut: a. Membantu keluarga yang anaknya belum memiliki Akta Kelahiran dengan cara melaporkan ke kelurahan untuk diproses pembuatan aktenya; b. Menyisihkan dana bantuan operasional dan dana dari sumber lainnya untuk program makanan tambahan sehat sederhana berbahan baku lokal. Penyiapan makanan tambahan dilakukan dengan cara melibatkan orang tua; c. Membantu keluarga yang belum memiliki akses layanan kesehatan dengan mendaftarkan keluarga tersebut sebagai penerima jaminan kesehatan; d. Memperlakukan semua anak termasuk anak berkebutuhan khusus sesuai dengan potensi yang dimiliki, kemampuan yang dicapai, dan pemberian dukungan yang sesuai untuk menumbuhkan rasa percaya diri, keberanian, dan kemandirian anak; e. Membiasakan untuk memberi penghargaan kepada anak atas usaha yang telah dilakukannya.

#BangImamBerbagi #JuknisPAUDHolistikIntegratif #2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi