Rabu, 10 Januari 2018

Ini Anggaran DAK Fisik dan DAK Non Fisik Kota Bekasi dari APBN Tahun 2018

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran dari pusat pada tahun anggaran 2018.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik didapatkan Kota Bekasi sebanyak Rp. 32.180.000.000,-. Terdiri dari DAK Fisik Bidang Pendidikan, DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB, DAK Fisik Bidang Sanitasi, DAK Fisik Perumahan dan Permukiman dan DAK Fisik Bidang Jalan.

Rincian DAK Fisik yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, adalah;
  • SD sebanyak Rp. 2.768.000.000,-
  • SMP sebanyak Rp. 1.911.000.000,-
  • Pelayanan Kesehatan Rujukan sebanyak Rp. 4.141.000.000,-
  • Pelayanan Kesehatan Farmasi sebanyak Rp. 5.041.000.000,-
  • Keluarga Berencana sebanyak Rp. 830.000.000,-
  • Sanitasi sebanyak Rp. 2.376.000.000,-
  • Perumahan dan Permukiman sebanyak Rp. 1.507.000.000,-
  • Pendukung Konektifitas Jalan sebanyak Rp. 13.606.000.000,-

Dana lain yang didapatkan Pemerintah Kota Bekasi berasal dari dana bagi hasil sebanyak Rp. 157.715.513.000,- yang terdiri dari atau berasal dari, dana bagi hasil :
  • PPh sebanyak Rp. 127.364.367.000,-
  • PBB sebanyak Rp. 10.170.607.000,-
  • Migas sebanyak Rp. 10.978.080.000,-
  • Minerba sebanyak Rp. 397.965.000,-
  • Kehutanan sebanyak Rp. 61.813.000,-
  • Perikanan sebanyak Rp. 943.027.000,-
  • Panas Bumi sebanyak Rp. 7.799.654.000,- 

Selain dana DAK Fisik dan dana bagi hasil, Kota Bekasi juga kebagian anggaran Dana Alokasi Umum sebanyak Rp. 1.212.033.531.000,-.

Anggaran lain yang diterima oleh Pemerintah Kota Bekasi dari pembagian pusat adalah DAK Non Fisik sebesar Rp. 273.539.314.000,-. dengan rincian berasal dari;
  • BOP PAUD sebanyak Rp. 25.081.200.000,-
  • Tunjangan Profesi Guru sebanyak Rp. 219.053.226.000,-
  • Tambahan Penghasilan Guru sebanyak Rp. 1.467.000.000,-
  • Bantuan Operasional Kesehatan sebanyak Rp. 20.815.984.000,-
  • Bantuan Operasional Keluarga Berencana sebanyak Rp. 2.445.870.000,-
  • Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan sebanyak Rp. 4.676.034.000,-

Bila ditinjau dari fungsi dan jenis kegiatan, maka dana yang diterima Pemerintah Kota Bekasi berasal dari pos anggaran, diantaranya bidang:
  1. DAK Fisik Bidang Pendidikan
  2. DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB
  3. DAK Fisik Bidang Air Minum
  4. DAK Fisik Bidang Sanitasi
  5. DAK Fisik Bidang Perumahan dan Permukiman
  6. DAK Fisik Bidang Pasar
  7. DAK Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah
  8. DAK Fisik Bidang Pertanian
  9. DAK Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan
  10. DAK Fisik Bidang Pariwisata
  11. DAK Fisik Bidang Jalan
  12. Dana Bagi Hasil 
  13. Dana Alokasi Umum (DAU)
  14. DAK Non Fisik
  15. Dana Insentif Daerah
  16. Dana Desa (0)
  17. DAK Penugasan (0)

Sumber : APBN

#BangImamBerbagi #APBN #2018 #KotaBekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi