116 Perusahaan di Bekasi Ikuti Proper
Cikarang (BIB) - Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.1307/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2020-2021. Sebanyak 2.593 perusahaan menjadi peserta proper tahun 2021.
Sebanyak 2.548 perusahaan ditetapkan peringkatnya, 2 perusahaan ditangguhkan dan 43 perusahaan tidak dapat ditetapkan peringkat karena sudah tidak beroperasi dan/atau dalam proses penegakan hukum.
Berdasarkan peringkat kategori proper, tahun 2021, maka kategori Emas sebanyak 47 perusahaan, Hijau sebanyak 186 perusahaan, Biru sebanyak 1.670 perusahaan, Merah sebanyak 645 perusahaan, dan peringkat ditangguhkan 2 perusahaan.
Untuk di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sendiri, perusahaan yang mendapatkan kategori Emas sebanyak 1 perusahaan, kategori hijau sebanyak 4 perusahaan, kategori biru sebanyak 88 perusahaan, dan kategori merah sebanyak 23 perusahaan.
Ini Tabel 1.1. Perolehan Proper Masing-Masing di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021:
Rincian Perolehan
Proper Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi Tahun 2021
No. |
Wilayah |
Emas |
Hijau |
Biru |
Merah |
Hitam |
1 |
Kota
Bekasi |
0 |
0 |
13 |
2 |
0 |
2 |
Kabupaten
Bekasi |
1 |
4 |
75 |
21 |
0 |
Sumber : KLHK,
diolah Bang Imam Berbagi, 2022
Berikut peringkat proper di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi tahun 2021 :
1. EMAS
- PT Aisin Indonesia (komponen otomotif), Kabupaten Bekasi