Tampilkan postingan dengan label Dirjen Dikdasmen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dirjen Dikdasmen. Tampilkan semua postingan

Senin, 23 Januari 2017

134.684 GURU HONORER SMP DI INDONESIA TAHUN 2017

445 Guru Bantu SMP


Jakarta (BIB) - Bila mendengar upah guru, terutama yang masih berstatus honorer, tentu kita sangat miris mendengarnya. Sungguhpun demikian, tidak menyurutkan guru yang sudah profesional berbakti dan mengabdi untuk mencerdaskan bangsa ini.

Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah guru honorer yang mengabdi di jenjang SMP seluruh Indonesia saat ini per Januari 2017 mencapai 134.684 guru.

Mereka mengabdi sebagai Guru Bantu (GB) pada sekolah negeri 269 GB, di sekolah swasta 176 GBS. Ditambah dengan 106.735 Guru Honorer Daerah (HONDA) dan 27.504 Guru Tidak Tetap (GTT). 

Sebaran guru honorer pada jenjang SMP paling signifikan terdapat di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 15.574 guru. Sedangkan sebaran Guru Bantu Swasta terbanyak berada di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 134 GBS.

Nasib guru honorer pada jenjang SMP masih menunggu keajaiban dari revisi UU ASN oleh DPR RI.

Minggu, 22 Januari 2017

494.023 GURU HONORER DI SD TAHUN 2017

1.051 Guru Bantu SD


Jakarta (BIB) - Wah..wah..wah ternyata guru honorer pada jenjang SD kok masih begitu banyak ya. Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi per Januari 2017, jumlah guru honorer SD di seluruh Indonesia mencapai 494.023 guru.

Bila dirinci, maka guru honorer berstatus Guru Bantu (GB) SD Negeri sebanyak 825 guru, GB Swasta sebanyak 226 guru, Guru Honorer Daerah (HONDA) sebanyak 409.915 guru, dan Guru Tidak Tetap (GTT) mencapai 83.050 guru.

Provinsi dengan jumlah guru honorer terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat (71.976 guru), Provinsi Jawa Timur (67.924 guru), Provinsi Jawa Tengah (57.969 guru), Provinsi Sumatera Utara (29.580 guru), dan Sulawesi Selatan (26.556 guru).

Selanjutnya guru honorer juga masih banyak di  Provinsi Sumatera Selatan 19.434 guru, Provinsi Aceh 19.331 guru, Provinsi Riau 17.731 guru, Provinsi Lampung 17.245 guru, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 17.149 guru. 

Untuk sebaran guru bantu di sekolah negeri terbanyak berada di Riau (171 GB) dan Aceh (167 GB). Guru Bantu Swasta (GBS) yang masih tertahan dan belum diangkat menjadi CPNS terbanyak di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yakni mencapai 159 GBS.

Jumat, 22 Mei 2015

Tugas Pokok Dirjen Dikdasmen Yang Baru

Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah



Jakarta (BIB) - Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Dirjen Dikdasmen terdiri dari :
  1. Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Dirjen Dikdasmen)
  2. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar
  3. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
  4. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas
  5. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
  6. Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
Di era Menteri Muhamad Nuh, Dirjen ini terpisah menjadi 2, yaitu Dirjen Pendidikan Dasar dan Dirjen Pendidikan Menengah.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Pasal 347 dinyatakan bahwa fungsi Dirjen Dikdasmen adalah :
  • perumusan kebijakan di bidang kurikulum, peserta didik, sarana dan prasarana, pendanaan, dan tata kelola pendidikan dasar dan menengah
  • pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter peserta didik, fasilitasi sumber daya, pemberian izin dan kerja sama penyelenggaraan satuan pendidikan yang diselenggarakan perwakilan negara asing atau lembaga asing, penyelenggaraan pendidikan di daerah khusus dan daerah tertinggal (pendidikan layanan khusus), dan penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah
  • fasilitasi pembangunan teaching factory dan technopark di lingkungan sekolah menengah kejuruan
  • penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pendidikan dasar dan menengah
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang pendidikan dasar dan memengah
  • pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pendidikan dasar dan menengah
  • pelaksanaan administrasi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.