Kamis, 28 Desember 2017

Perusahaan Yang Mengajukan Kerangka Acuan (KA) Andal di Kota Bekasi Tahun 2017

13 Perusahaan Yang Mengakujan Dokumen Ka-Andal 2017


Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia (PermenLH) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Dokumen Amdal adalah a. Kerangka Acuan, b. Andal, dan c. RKL-RPL.

Kerangka Acuan Amdal (KA-ANDAL) setidaknya memuat 2 hal, yaitu pelingkupan dan metode studi Amdal. Sebagai salah satu dokumen Amdal, Kerangka Acuan Amdal berfungsi sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa (pemilik usaha/kegiatan), rujukan bagi penyusun dokumen Andal, rujukan bagi instansi yang mengawasi Amdal, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Serta KA-Andal juga menjadi rujukan bagi Tim Teknis dan Tim Penilai Komisi Amdal. KA-Andal juga dapat dipergunakan sebagai bahan rujukan bagi penilai dokumen untuk mengevaluasi hasil studi Amdal.

Berikut ini adalah perusahaan yang melakukan Pembuatan Laporan Kerangka Acuan Amdal (KA-ANDAL) yang dibahas oleh Tim Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi selama tahun 2017 :
  • RUMAH SAKIT AWAL BROS BEKASI UTARA
PT Fortuna Prima Sentosa adalah pemrakarsa pembangunan RS Awal Bros di Bekasi Utara. Awal Bros akan terbangun setinggi 8 lantai dengan rumah sakit Type B.

Luas lahan mencapai 9.000 m2 dengan kapasitas daya tampung pasien sekitar 400 bed.

Penanggun Jawab Proyek adalah : dr. Joice Batubara (Kuasa Direksi) dan Penanggung Jawab Perusahaan adalah : Dr. Ferdy Danny Tiwow (Direktur Utama)

Konsultan Amdal adalah PT Rajasa Utama Mandiri (Ronald Arahman SH, MBL.

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal RS Awal Bros pada hari, Rabu, 27 Desember 2017.
  • IPLT BEKASI UTARA
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi melalui UPT PALD akan membangun IPLT Bekasi Utara seluas kurang lebih 3.000 m2 dengan kapasitas 150 m3/hari.

IPLT Bekasi Utara akan dibangun di Jl. Perjuangan RT 003/02 Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

IPLT Bekasi Utara akan terkoneksi dengan IPLT Sumurbatu di Bantargebang.

Penanggung Jawab kegiatan : Kadis Perkimtan / Ka. UPTD PALD.

Konsultan Amdal adalah : PT Intimulya Multi Kencana (Dhea Fitria, ST, MM)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal IPLT Bekasi Utara pada hari, Rabu, 13 Desember 2017.
  • KAWASAN TRANSMART BEKASI
Pembangunan Kawasan Transmart Bekasi oleh PT Alfa Retailindo di Jl. Ir. H. Juanda No.180 Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi sangat mengejutkan dan penuh kontroversi. Selain sudah memulai sebelum izin keluar, juga uniknya dokumen amdal masih dibahas, tetapi site plan sudah selesai di Dinas PUPR Kota Bekasi.

Uniknya lagi hanya berselang 14 hari setelah dokumen Ka-Andal disusun, dokumen Amdal, RKL-RPL sudah siap dibahas (kejar target). Padahal sesuatu yang lebih prinsip seperti pengendali dampak, mulai dari kebutuhan air hingga pembuangan aliran run off belum dapat dipastikan oleh pemrakasra.

Entah siapa beking dibelakangnya, Transmart Bekasi melakukan proses izin seenak udelnya.

Luas lahan Transmart Bekasi mencapai 47.120 m2 dengan luas total bangunan yang mencapai 282.326,83 m2. 

Transmart Bekasi akan terbangun mal 5 lantai, holtel 11 lantai, 5 tower apartemen 32 lantai, soho 18 lantai, universitas 7 lantai, kantor 10 lantai dan beberapa ruko yang mengelilingi bangunan utama.

Penanggung Jawab Transmart Bekasi : Novalian (Direktur)

Konsultan Amdal Transmart Bekasi adalah : PT Permata Consultama (Dr. Indah Sulistiawati, M.Si)

Komisi Penilai Amda Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal Transmart Bekasi pada hari, Senin, 27 Nopember 2017.
  • PERGUDANGAN PT LOGOS
PT Logos Indonesia Bekasi One akan membangun kawasan pergudangan di Jl. Raya Pejuang RT 006/007 Kelurahan Medansatria, Kecamatan Medansatia, Kota Bekasi dengan luas lahan sekitar 107.737 m2. 

Penanggung Jawab PT Logos Indonesia Bekasi One : David Caram Aboud 

Sedangkan Konsultan Amdal oleh : PT Greenfield Environment Solution (Eva Mardiyati Suwarni/Direktur)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal PT Logos Indonesia Bekasi One pada hari, Kamis, 16 Nopember 2017.
  • THE ORCHARD SUMMARECON BEKASI
PT Summarecon Agung, Tbk sebagai pengembang The Orchard Summarecon Bekasi akan membangun perumahan pada tahap 2 di Jl. Raya Perjuangan Kelurahan Harapanbaru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

The Orchard Summarecon Bekasi akan dibangun diatas lahan 310.520 m2. Jumlah unit perumahan mencapai 1.333 unit dan 217 ruko.

Penanggung Jawab pembangunan ini adalah : Albert Luhur (Direktur), Dan konsultan amdal dari : PT Permata Consultama (Dr. Indah Sulistiawati, M.Si).

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi telah membahas dokumen Ka-Andal The Orchard Summarecon Bekasi pada hari, Rabu, 01 Nopember 2017.
  • RUMAH SAKIT OMNI PEKAYON
Rencana pembangunan Rumah Sakit Omni Pekayon yang dimiliki oleh PT Kurnia Sejahtera Utama akan membangun rumah sakit di Jl. Pulo Ribung Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Luas lahan sekitar 6.124 m2 dengan ketinggian 6 lantai, rumah sakit Omni Pekayon menyandang Type C.

Penanggung Jawab kegiatan dokumen KA-Andal dari PT Kurnia Sejahtera Utama adalah : Hassan Themas (Direktur)

Sedangkan Konsutan Amdal dilakukan oleh : PT Permata Konsultama (Dr. Indah Sulistiawait, M.Si/Direktur)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal pada hari Kamis, 05 Oktober 2017.
  • PT ADHI KARYA QQ PT URBAN JAKARTA PROPERTINDO
PT Adhi Karya qq PT Urban Jakarta Propertindo akan membangun apartemen, mal, perdagangan dan fasilitas pendukungnya yang terkoneksi dengan Light Rail Transit (LRT) dengan metode Transit Oriented Development (TOD).

Berlokasi di Jl. Raya Kapin, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi dengan luas sekitar 52.000 m2.

Ada 7 bangunan utama yang akan dibangun dengan bangunan tertinggi sekitar 16 lantai. 7 bangunan tersebut berupa 5 tower apartemen, proyeksi, bangunan komersial dan ruko.

Penanggung Jawab pelaksana kegiatan ini adalah : Donny Laksmana (Direktur)

Sedangkan Konsultan Amdal oleh : Yudha A.P, S.Pi.

Komsis Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal ini pada hari Kamis, 28 September 2017.
  • PT MEGAKREASI PROPERTINDO UTAMA
PT Megakreasi Propertindo Utama akan membangun apartemen, mal (pusat perbelanjaan), rumah sakit, dan sekolah di lahan seluas 11.448 m2 yang terletak di Jl. Jend. Ahmad Yani No.8 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pekerjaan konstruksi akan memakan waktu dari 2018-2021. Mal yang dibangun diperkirakan setinggi 10 lantai. Sedangkan apartemen hingga ketinggian 34 lantai (20 lantai). Sedangan pembangunan sekolah mulai dari lantai 11 hingga lantai 13 (3 lantai) diatas mal. Dan pembangunan Rumah Sakit Type A.

Penanggung Jawab Kegiatan ini adalah : Christofer Wibisono (Direktur). Dan Konsultan Amdal PT Megakreasi Propertindo Utama adalah : PT Karya Cipta Konsultan (Yudha Ahmad Permana, S.Pi)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal pada hari, Kamis, 07 September 2017.
  • GRAND VICTORIA
Rumah Susun dan Perumahan Grand Victoria dimiliki oleh PT Karya Makmur yang akan membangun di dalam Komplek Bumi Dirgantara Permai Jl. Wibawa Mukti II, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Rumah Susun akan dibangun 2 tower dengan ketinggian masing-masing 10 lantai dan membangun 125 unit kavling. 

Luas lahan Grand Victoria seluas 28.432,56 m2 dengan total luas bangunan yang mencapai 46.901,05 m2. 

Konsultan Amdal Grand Victoria adalah : PT Permata Consultama (Dr. Susanto Kusumahadi, M.Si).

Dan pemrakarsa PT Karya Makmur adalah : Andrey Araminta (Direktur)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas pada hari, Kamis, 24 Agustus 2017.
  • METRO GALAXY PARK
Setelah ada beda pendapat antara Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi dengan Konsultan Amdal PT Anugrah Duta Sejati, karena secara eksisting bangunan Metro Galaxy Park sudah terbangun lebih dari 60%, maka proses pembahansan dokumen Kerangka Acuan Andal tetap dilakukan bersamaan dengan evaluasi bangunan yang sudah eksisting. 

Kontroversi pembangunan Metro Galaxy Park dimulai dari karena adanya berbagai perubahan rencana kegiatan, termasuk perubahan letak dan luasan bangunan karena terkait dengan batas sempadan bangunan dengan Tol Becakayu dan sempadan LRT. 

Padahal, Metro Galaxy Park sebelumnya sudah pernah melakukan kajian dokumen Ka-Andal pada tahun 2015. 

Metro Galaxy Park menempati lahan seluas 8.368 m2 dengan luas total bangunan mencapai 84.976,5 m2. Izin Prinsip Metro Galaxy Park sudah keluar sejak tanggal 03 Nopember 2014 dengan Nomor 640/3904-Bappeda/X/2014.

Penanggung Jawab PT Anugrah Duta Sejati adalah : Hendri Yanto (Direktur). Dan Konsultan Amdal Metro Galaxy Park : PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo (H. Yayan Mulyana, S.Si, MBA).

Metro Galaxy Park mengklaim menerapkan aspek Green Building.

Pembahasan dokumen Ka-Andal oleh Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi pada hari Kamis, 15 Juni 2017. 
  • GUDANG PENDINGIN MULIA BOSCO UTAMA
PT Mulia Bosco Utama adalah pemilik gudang pendingin dan kantor yang akan dibangun di Jl. Raya Cipendawa RT 004/02 Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Berdiri diatas lahan seluas 19.972 m2.

Gudang akan terbangun setinggi 3 lantai dengan luas total bangunan mencapai 24.863,93 m2. Gudang ini akan dipersewakan kepada perusahaan lain.

Konsultan PT Mulia Bosco Utama adalah : Alwin, S.Si, MT

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi mebahas dokumen Ka-Andal PT Mulia Bosco Utama pada hari Kamis, 18 Mei 2017.
  • LABSCHOOL CIBUBUR
Labschool Cibubur merupakan lembaga pendidikan yang dibawah naungan PT Didaktika Mitra Solusi. Labschool Cibubur berada di Jl. Lingkungan RT 003/05 Kelurahan Jatiranggon, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

Lembaga pendidikan ini menyelenggarakan layanan jenjang SD, SMP, dan SMA. 

Sekolah ini sudah terbangun lebih dari 80% baru mengajukan Ka-Andal. Luas lahan Labschool Cibubur mencapai 19.902 m2

Konsultan Amdal Labschool Cibubur adalah : PT Permata Consultama (Dr. H. Susanto Kusumahadi, M.Si)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal Labschool Cibubur pada hari Rabu, 10 Mei 2017. (Kurang patuh aturan, sudah membangun sebelum izin dibuat)
  • FAMILIA URBAN
PT Timah Karya Persada Properti (Timah Properti Real Estate Developer) adalah perusahaan yang akan membangun Kawasan Familia Urban di Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi seluas kurang lebih 176 hektar atau 1.761.044 m2. 

Anak perusahaan PT Timah (Persero) ini akan membangun sejumlah properti di Jl. Mandor Demong, Jl. Mustikajaya, dan Jl. Bantargebang-Setu di Kelurahan Mustikasari dan Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Proyek ini sendiri terbangun memanjang sepanjang 12 km.

Karena pembangunan kawasan Familia Urban menggunakan konsep mixed use, pembangunannya cukup menyita waktu yakni dari 2018-2058, wow.

Pada Tahap 1-7 akan dibangun perumahan dan ruko serta fasilitasnya. Pembangunan antara Tahp 1 hingga Tahp 7 saja memakan waktu sampai dengan 35 tahun, yakin..... Sementara untuk Tahap 8 pembangunan dimulai antara 2053-2058 untuk pembangunan sejumlah Apartemen 6 blok, Ruko, Zona Rekreasi, Hotel 2 blok, dan Perkantoran 4 blok.

Pembangunan awal hanya untuk Tahap 1,2 dan 3. Konsultan Amdal Familia Urban adalah : PT Greenfield Environment Solution (Eva Mardiyati Suwarni, ST)

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas Ka-Andal Familia Urban pada Selasa, 09 Mei 2017. Status masih kontroversi karena metode pengembangan dan pembangunan yang belum matang.
  • METRO GALAXY PARK
PT Anugrah Duta Sejati adalah pengembang Metro Galaxy Park yang akan membangun 2 menara apartemen dan fasilitas penunjangnya pada lahan seluas 8.368 m2. Lokasi pembangunan Metro Galaxy Park tepat diapit oleh pembangunan LRT dan Tol Becakayu.

Tepatnya di Jl. KH Noer Ali (Kalimalang) RT 007/03 Kelurahan Pekayonjaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Metro Galaxy Park (MGP) akan membangun hingga 1.025 unit apartemen dengan 2 tower setinggi 32 lantai atau sekitar 114,3 meter.

Metro Galaxy Park pernah mengalami permasalahan karena terkait dengan izin jarak antara LRT dan Tol Becakayu yang sangat mepet.

Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi membahas dokumen Ka-Andal Metro Galaxy Park pada hari Kamis, 27 April 2017. Dengan konsultan Amdal : PT Bangun Cipta Lestari Kreasindo (H. Yayan Mulyana, SSi, MBA).


#BangImamBerbagi #KaAndal #KomisiPenilaiAmdal #KotaBekasi #2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi