Jumat, 16 Maret 2018

UNBK 2018

8,1 Juta Siswa Ikuti UN Tahun Pelajaran 2017/2018



Jakarta (BIB) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menggelar pelaksanaan Ujian Nasional pada bulan April 2018.

Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 akan diikuti oleh sedikitnya 8,1 juta siswa yang bersekolah pada 96.000 satuan pendidikan. Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemdikbud, Totok Suprayitno, sebanyak 78% anak didik tahun ini siap melaksanakan UN dengan sistem komputerisasi atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Jumlah keseluruhan siswa yang melaksanakan UN berbasis komputer sebanyak 6.293.552 siswa. Padahal tahun sebelumnya, 2017 siswa yang melaksanakan UNBK hanya 3,7 juta atau naik mencapai 166%.

Ada beberapa provinsi yang sudah melaksanakan UNBK hingga 100%, diantaranya :

I. SMP
  1. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  2. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
II. SMA
  1. Privinsi Aceh
  2. Provinsi Bangka Belitung
  3. Provinsi Lampung
  4. Provinsi Banten
  5. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  6. Provinsi Jawa Barat
  7. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  8. Provinsi Jawa Timur
  9. Provinsi Kalimantan Barat
  10. Provinsi Kalimantan Tengah
  11. Provinsi Kalimantan Selatan
  12. Provinsi Kalimantan Utara
  13. Provinsi Gorontalo
  14. Provinsi Sulawesi Tengah
  15. Provinsi Sulawesi Selatan
  16. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
III. SMK
  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Bengkulu
  3. Provinsi Bangka Belitung
  4. Provinsi Lampung
  5. Provinsi Banten
  6. Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  7. Provinsi Jawa Barat
  8. Provinsi Jawa Tengah
  9. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  10. Provinsi Kalimantan Barat
  11. Provinsi Kalimantan Tnegah
  12. Provinsi Kalimantan Selatan
  13. Provinsi Kalimantan Utara
  14. Provinsi Gorontalo
  15. Provinsi Sulawesi Tengah
  16. Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)
Kemdikbud mengklaim dalam proses UNBK dapat meningkatkan Indek Integritas Ujian Nasional (IIUN). Namun, tantangan ke depan yang dihadapi adalah peningkatan prestasi dan capaian hasil UN itu sendiri.

Salah satu cara yang akan ditempuh dengan cara perlu ada perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran.

Pelaksanaan UN tahun 2018 ini masih terdapat 22% peserta didik melaksanakan UN dengan berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Sementara itu untuk menunjang proses kelancaran pelaksanaan UN, distribusi dan penggandaan naskah soal ke provinsi untuk jenjang SMA/MA sudah mencapai 100%. Sedangkan distribusi naskah dan penggandaan pada jenjang SMP/MTs baru sekitar 19%.

PERBEDAAN UN 2018

Pelaksanaan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018 ini memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Beberapa perbedaan diantaranya adalah soal isian singkat yang terdapat pada mata pelajaran Matematika pada jenjang SMA/MA dan sederajat.

Perbedaan lainnya, terdapat pada penyiapan Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN) menggunakan digital signature. Sementara untuk pembiayaan yakni biaya untuk proktor dan pengawas ujian di sekolah menggunakan anggaran yang dibebankan pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

JADWAL UN

Pelaksanaan Ujian Nasional akan dilaksanakan pada bulan April 2018. 

I. SMP/MTs/sederajat : 23 - 26 April 2018

II. SMA/MA/sederajat : 09 - 12 April 2018

III. SMK : 02 - 05 April 2018

Ujian susulan untuk jenjang SMA/MA/SMK/sederajat dilaksanakan pada 17 - 18 April 2018 dan jenjang SMP/MTs/sederajat pada 08 - 09 Mei 2018.

JADWAL UN KESETARAAN

I. PAKET B : 04 - 07 Mei 2018

II. PAKET C : 27, 28, 29, 30 April dan 02 Mei 2018.

Untuk pelaksanaan Ujian Susulan baik untuk Paket B dan Paket C dilaksanakan serentak pada tanggal 11 - 14 Mei 2018.

USBN = KEDAULATAN GURU

Muhadjir Effendi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dapat mengembalikan kedaulatan guru sebagai pendidik dalam melaksanakan evaluasi belajar.

Sebab saat ini soal naskah USBN sudah dibuat dan ditentukan oleh guru. Dengan pemberdayaan guru dalam pembuatan soal dan evaluasi hasil belajar diharapkan guru memiliki peningkatan kapasitas profesionalisme dalam tugasnya. Sehingga output nya guru dapat memastikan siswa mencapai kompetensi lulusan yang diharapkan.

Sebab, saat ini naskah USBN jenjang SD/MI disusun oleh guru yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) SD/MI dan naskah soal USBN SMP/MTs dan SMA/SMK disusun oleh guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Sedangkan perakitan soal 100% dilakukan oleh MGMP/KKG/Forum Tutor.

Dalam pelaksanaan USBN, untuk jenjang SD hanya 3 mata pelajaran yang diujikan, yaitu : Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Matematika. Untuk jenjang SMP/MTs/SMA/MA semua mata pelajaran diujikan dalam USBN.

Ada hal yang berbeda pada pelaksanaan USBN kali ini, selain pilihan ganda dalam soal, juga siswa diminta mengerjakan soal esai atau uraian. Soal esai mencapai 10% dari seluruh jumlah soal yang diujikan.

Untuk jenjang Paket A ada 5 mata pelajaran yang diujikan, yaitu: PKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS.

Menurut Menteri Pendidikan, pembuatan soal esai pada USBN kali ini beralasan agar dapat membantu siswa agar terbiasa berargumentasi dan menyampaikan alasan (rasional) atas pendapatnya. Hal ini agar kemampuan siswa dapat digali untuk mengungkapkan alasan dari sebuah jawaban yaitu salah satu caranya dengan memberikan soal esai.

Terpisah, Direktur Sosial dan Pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, menilai bahwa soal esai ini berdampak pada penurunan nilai siswa. Apalagi sistem penilaian guru nantinya hanya berdasar salah atau benar.

"Kalau penilaiannya hanya salah dan benar, maka harapan agar siswa dapat berargumentasi dalam menjawab soal tidak akan tercapai makna dan tujuannya. Sebab, cara-cara penafsiran dan kemampuan siswa menjawab esai dengan berbagai alasan pasti sangat beragam. Untuk itu perlu kebijakan khusus dalam memberikan penilaian bukan berdasarkan salah dan benar, tetapi melihat upaya siswa menggali jawaban yang mendekati penafsiran masalah. Sehingga dalam penilaian hasil esai tidak boleh jawaban tunggal, tetapi dapat memberi ruang pada jawaban yang mendekati atau menyamai masalah yang ditanyakan sesuai dengan tafsiran siswa," kata Tengku Imam Kobul Moh Yahya di Bekasi, Jum'at, 16 Maret 2018.

Kemudian, Bang Imam panggilan akrab pemerhati pendidikan yang tinggal di Bekasi ini berharap bahwa pelaksanaan UN, UNBK dan USBN betul-betul dipergunakan sebagai upaya dalam melakukan evaluasi hasil belajar.

"Sehingga jika siswa belum faham atau tidak dapat menjawab soal, maka yang dipersalahkan atau di evaluasi bukan semata-mata ketidakmampuan siswa tersebut, tetapi bisa saja gurunya yang kurang pandai dan kurang memahami cara memberikan materi ajar yang baik. Sehingga alur pembelajaran di kelas yang diberikan oleh guru sangat sukar difahami oleh siswa," jelas Bang Imam.

Apalagi, menurut Bang Imam, hasil UN ini menjadi alat satu-satunya bagi siswa untuk mengikuti seleksi masuk ke jenjang berikutnya yang dilaksanakan secara online.

"Kalau PPDB dilakukan online, maka mau tidak mau nilai UN siswa harus tinggi rata-ratanya. Padahal, belum tentu rendahnya nilai siswa pada UN disebabkan karena dia tidak pandai, melainkan bisa juga karena faktor gurunya yang tidak bisa memberikan materi ajar yang mudah difahami siswa. Jadi, sebaiknya evaluasi harus dilakukan dua arah, baik terhadap siswa maupun terhadap gurunya," tutur Bang Imam lagi.

"Jangan sampai hanya selalu siswa yang dikorbankan. Sehingga cita-cita siswa untuk mendapatkan sekolah favorit yang diinginkannya sirna karena hasil UN yang kurang memuaskan," jelas Bang Imam.

Dia berharap hasil UN, USBN, tahun ini menjadi evaluasi bagi siswa, guru, orang tua, sekolah dan pemerintah untuk melihat seberapa efektifkah pelaksanaan UN terhadap kemampuan siswa dalam mengingat kembali apa yang sudah dipelajarinya.

"Artinya guru, sekolah dan pemerintah memiliki tanggung jawab soal kelemahan siswa dan penurunan nilai siswa dalam UN. Sebab, guru yang baik, sekolah yang baik dan pemerintah yang baik lah yang dapat menghasilkan siswa yang baik," ujar Bang Imam.

#BangImamBerbagi #UN #USBN #UNBK #2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi