Sabtu, 28 April 2018

Daftar Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi Tahun 2018


Kota Bekasi (BIB) - Komisi Penilai Amdal (KPA) Kota Bekasi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di Kota Bekasi daram rangka melaksanakan Kegiatan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup di Kota Bekasi dibentuk Komisi Penilai Amdal (KPA) berdasarkan Peraturan Walikota Bekasi Nomor : 08.A Tahun 2017 tentang Komisi Penilai Analisis Menengenai Dampak Lingkungan Hidup Kota Bekasi, dan Keputusan Walikota Bekasi Nomor : 660.1/KEP.82-DinasLH/II/2018 tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak LingkunganKota Bekasi.

Berdasarkan acuan diatas, telah terbentuk Komisi Penilai (KPA) Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi Tahun 2018.

Susunan Keanggotaan Komisi Penilai 
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Kota Bekasi

No.
Nama
Jabatan
1
Jumhana Luthfi, S.Sos, M.Si
Ketua
2
Drs. Achmad Shovie ASB, ME
Sekretaris
3
Ary Sutarman, ST
Anggota
4
Nugroho Indra Windardi, ST
Anggota
5
Suroyo, ST
Anggota
6
Yayat Sudrajat, SKM
Anggota
7
Enden Herna Tri Tarwilupuji, ST
Anggota
8
Zeno Bahtiar, S.Sit, M.Si
Anggota
9
M. Sufyan Munawar
Anggota
10
Delni, S.Sos, M.Si
Anggota
11
Nilla Kusuma, ST, MTP
Anggota
12
Sudaryono, SH
Anggota
13
Amran, ST, M.Si
Anggota
14
Eko Arusdiyaman, S.Sos
Anggota
15
Bilang Nauli Harahap, ST.Mse
Anggota
16
Tengku Imam Kobul Moh Yahya S
Anggota

Sesuai dengan Lampiran I : Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor : 800/Kep.197/DinasLH/I/2018 tentang Penetapan Nama-Nama Anggota Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi.

Susunan Anggota Tim Teknis
Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
(AMDAL)
Kota Bekasi

No.
Nama
Kompetensi
Jabatan Dalam Tim
1
Drs. Achmad Shovie ASB, ME
Kepala Bidang Tata Lingkungan memiliki Sertifikasi Amdal Dasar
Ketua
2
Ir. Hj. Kustantinah P., M.Si
Ahli Biofisika-Kimia, memiliki Sertifikat Amdal Dasar dan Amdal Penilai (A dan C)
Anggota
3
Ir. Hj. Mas Sriwati, M.Si
Memiliki sertifikat Amdal Dasar dan Amdal Penilai (A dan C)
Anggota
4
Herlia Susilowati, M.Si
Ahli Kesehatan Masyarakat, memiliki Sertifikat Amdal Dasar, Amdal Penilai, Amdal Penyusun (A, B dan C)
Anggota
5
Dwi Pudji Hastuti
Memiliki Sertifikat Amdal Dasar, Amdal Penyusun, dan Amdal Penilai (A, B, dan C)
Anggota
6
Seta Samsiana, MT
Ahli Ekonomi, Sosial dan Budaya
Anggota
7
Reni Masrida, ST, MT
Ahli Lingkungan
Anggota
8
Dede Hendriyana, ST
Memiliki Sertifikat Amdal Dasar dan Amdal Penilai (A dan C)
Anggota
9
Disa Uniflora, S.Si, M.Env.Mgm
S2 di Bidang Lingkungan Hidup
Anggota
10
Luki Rahmatullah, ST, MM
Memiliki Sertifikat Amdal Dasar, Amdal Penilai, Amdal Penyusun (A, B, dan C)
Anggota
11
Lia Faridah, ST, MT
S2 di Bidang Lingkungan Hidup, memiliki Sertifikat Amdal Dasar dan Amdal Penilai (A dan C)
Anggota
12
I Made Arka Hermawan, A.TD, MT
Ahli Transportasi Darat
Anggota
13
Segel Ginting
Ahli Hidrologi
Anggota

Sesuai dengan Lampiran II : Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor : 800/Kep.197/DinasLH/I/2018 tentang Penetapan Nama-Nama Anggota Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi.


Susunan Keanggotaan Sekretariat 
Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
Kota Bekasi

No.
Nama
Kompetensi
Jabatan Dalam Tim
1
Ir. Hj. Heny Rushendarti
Kasubid Kajian Dampak Lingkungan
Kepala Sekretariat
2
Yuyun Yunia, SKM
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
3
Venty Novianti R., ST
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
4
Martinus EZM, AMKL
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
5
Herlina Fujiyanthi, SE, MM
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
6
Samad Saepulloh, SE
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
7
Sigit Prasetyo, SE
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
8
Darsono, S.Kom
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota
9
Alex Mario, ST
Fungsional Umum Bidang Tata Lingkungan
Anggota

Sesuai dengan Lampiran III : Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Nomor : 800/Kep.197/DinasLH/I/2018 tentang Penetapan Nama-Nama Anggota Komisi Penilai Amdal, Tim Teknis dan Sekretariat Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi.

Sumber : KEPUTUSAN KEPALA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BEKASI NOMOR : 800/Kep.197/DinasLH/I/2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS TATA LAKSANA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP KOTA BEKASI

#Amdal #KomisiPenilaiAmdal #KotaBekasi #Lingkungan #IzinLingkungan #KLHK #2018

1 komentar:

  1. Dear admin,,di lingkungan saya ada perumahan yg di pakai untuk industri,, dng mesin2 yg cukup besar,,gerinda potong setiap hari bunyi,,dan limbahnya di buang ke salah satu rumah yg kosong,,, apakah ini lolos AMDAL? Apakah ada ijin usaha?

    BalasHapus

silahkan memberikan komentar yang tidak menghasut, memfitnah, dan menyinggung sara dan komentar menjadi tanggung jawab pemberi komentar. jika komentar lebih panjang dan memerlukan jawaban bisa ke email: bangimam.kinali@gmail.com, WA 0813-14-325-400, twitter: @BangImam, fb: Bang Imam Kinali Bekasi, ig: bangimam_berbagi