Tampilkan postingan dengan label BOP PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BOP PAUD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 April 2022

Ini Kegiatan Yang Bisa Dibiayai Dana BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja Tahun 2022


Jakarta (BIB) -
Biaya Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) yang diberikan kepada lembaga pendidikan wajib digunakan untuk membiayai biaya operasional penyelenggaraan PAUD.

Agar penggunaan BOP PAUD tepat sasaran, maka diberikan panduan dalam penggunaan BOP PAUD tersebut.

Pada tahun 2022 ini dana BOP PAUD dianggarkan sebesar Rp.4,25 triliun untuk membiayai 6,9 juta anak usia dini diseluruh Indonesia.

Berikut ini kegiatan yang boleh dibiayai oleh Dana Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Reguler dan Kinerja Tahun 2022;

Rabu, 06 April 2022

Ini BOP PAUD Reguler dan BOP PAUD Kinerja Tahun 2022


Pada Tahun 2022 sejumlah Lembaga Layanan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan menerima Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD. 

Lembaga yang akan menerima BOP PAUD adalah; (a) Taman Kanak-Kanak (TK), (b) Kelompok Bermain (KB), (c) Taman Penitipan Anak (TPA), (d) Satuan PAUD Sejenis (SPS), (e) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan (f) Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Tahun ini ada 2 BOP yang akan dibagikan, yakni BOP Reguler dan BOP Kinerja.

Berikut ini Syarat Penerima BOP PAUD;

Selasa, 19 Februari 2019

BOP PAUD TAHUN 2019

Rp. 600.000,- Per Siswa Per Tahun


Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik diberikan sebesar Rp. 600.000,- per siswa per tahun.

Siswa yang dapat diajukan untuk memperoleh BOP PAUD Tahun 2019 adalah siswa yang sudah tercatat dan terdata pada Data Pokok Pendidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat.

TUJUAN BOP PAUD
  • membantu penyediaan biaya operasional nonpersonalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD; dan
  • meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di satuan pendidikan penyelenggara program PAUD.

Selasa, 23 Januari 2018

PAUD di Kabupaten Bekasi Tahun 2018

1.651 Lembaga

Kota Cikarang (BIB) - Berdasarkan data yang dirilis Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada awal tahun 2018, jumlah lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sudah berdiri di Kabupaten Bekasi mencapai 1.651 lembaga.

Terdiri dari 647 TK, 564 KB, 14 TPA, 119 SPS, dan 307 RA. Jumlah ini tergolong menggembirakan, sebab perkembangan dan pertumbuhan PAUD di Kabupaten Bekasi sangat cukup baik. 

Namun, apabila dilihat dari pertumbuhan menurut per kecamatan, pertumbuhan PAUD yang signifikan terjadi di wilayah padat penduduk, seperti Kecamatan Tambun Selatan, Kecamatan Babelan, Kecamatan Cikarang UtaraKecamatan Cibitung, Kecamatan Setu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kecamatan Cikarang Barat, dan Kecamatan Tarumajaya.

Perkembangan lembaga PAUD yang sangat baik terutama ditunjukkan pada layanan Kelompok Bermain (KB). Layanan ini berfokus pada anak usia 2-4 tahun.

Kamis, 11 Januari 2018

Ini Anggaran BOP PAUD di Jawa Barat Tahun 2018

Rp. 493.704.600.000,00

Bandung (BIB) - Jumlah pendanaan biaya operasional penyelenggara pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) di Provinsi Jawa Barat tahun 2018 mencapai Rp. 493.704.600.000,00 (Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Miliar Tujuh Ratus Empat Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

Pendanaan ini dihitung untuk setiap peserta didik PAUD mendapatkan Rp. 600.000,00 per siswa per tahun. Anggaran menjadi milik satuan PAUD atau sekolah.

Jumlah BOP PAUD terbesar diperoleh oleh Kabupaten Bogor yakni sekitar Rp. 42.219.000.000,00. Kemudian disusul oleh Kabupaten Kabupaten Sukabumi yaitu Rp. 37.122.600.000,00.

Ini Dana BOP PAUD di Sumatera Utara Tahun 2018

Jumlah BOP PAUD Rp. 147.386.800.000,00

Medan (BIB) - Biaya Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kembali digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk ke-3 kalinya.

Untuk Provinsi Sumatera Utara, jumlah dana BOP PAUD yang diterima pada tahun 2018 mencapai Rp. 147.386.800.000,00 (Seratus Empat Puluh Tujuh Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Daerah yang paling banyak menerima BOP PAUD adalah Kota Medan sebanyak Rp. 19.969.800.000,00. Kemudian disusul oleh Kabupaten Deli Serdang yang mencapai Rp. 16.186.200.000,00.

Selanjutnya Kabupaten Langkat Rp. 10.453.200.000,00, Kabupaten Simalungun Rp. 7.852.200.000,00 dan Kabupaten Serdang Bedagai sebanyak Rp. 7.771.800.000,00.