Total Anggaran Rp. 1.384.425.000,-
Jatiasih (BIB) - Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah untuk membantu dan menyasar siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Program ini penyempurnaan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM).
PIP / KIP juga menjadi penopang Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika BOS digunakan untuk biaya operasional sekolah dan masuk kas atau rekening sekolah yang dikelola langsung oleh manajemen sekolah lewat RAPBS, maka KIP dicairkan langsung oleh siswa baik melalui pembukaan rekening ataupun lewat Kantor POS.
Jumlah dana KIP per siswa untuk jenjang SD sebesar Rp. 450.000,- per siswa per tahun yang dapat dicairkan dalam per semester atau 2 kali setahun.
Dana KIP dapat dipergunakan siswa untuk membeli kebutuhan personalia siswa itu sendiri, seperti seragam, buku tulis, tas, sepatu dan kebutuhan sekolah lainnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kecamatan Jatiasih untuk jenjang SD Tahun 2017 sebanyak 3.298 siswa dengan anggaran yang mencapai 1.384.425.000,-.
Anggaran ini berasal dari APBN 2017.