Rabu, 10 Januari 2018

Ini Anggaran DAK Fisik dan DAK Non Fisik Kota Bekasi dari APBN Tahun 2018

Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi mendapatkan alokasi anggaran dari pusat pada tahun anggaran 2018.

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik didapatkan Kota Bekasi sebanyak Rp. 32.180.000.000,-. Terdiri dari DAK Fisik Bidang Pendidikan, DAK Fisik Bidang Kesehatan dan KB, DAK Fisik Bidang Sanitasi, DAK Fisik Perumahan dan Permukiman dan DAK Fisik Bidang Jalan.

Rincian DAK Fisik yang didapatkan oleh Pemerintah Kota Bekasi, adalah;
  • SD sebanyak Rp. 2.768.000.000,-
  • SMP sebanyak Rp. 1.911.000.000,-
  • Pelayanan Kesehatan Rujukan sebanyak Rp. 4.141.000.000,-
  • Pelayanan Kesehatan Farmasi sebanyak Rp. 5.041.000.000,-
  • Keluarga Berencana sebanyak Rp. 830.000.000,-
  • Sanitasi sebanyak Rp. 2.376.000.000,-
  • Perumahan dan Permukiman sebanyak Rp. 1.507.000.000,-
  • Pendukung Konektifitas Jalan sebanyak Rp. 13.606.000.000,-

Jumat, 29 Desember 2017

Perusahaan Yang Melakukan Adendum Andal, RKL-RPL di Kota Bekasi Tahun 2017

7 Perusahaan

Kota Bekasi (BIB) - Adendum Andal, RKL-RPL atau Adendum UKL=UPL adalah apabila perusahaan yang sudah memiliki Izin Lingkungan tetapi ditengah jalan mengembangkan atau menambah jenis usaha, bangunan atau ada perubahan dalam kegiatan perusahaan tersebut.

Hingga akhir tahun 2017, menurut Anggota Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi, Tengku Imam Kobul Moh Yahya S, ada 7 perusahaan yang melakukan Adendum Andal, RKL-RPL terhadap perubahan usaha dan/atau kegiatannya. 6 perusahaan dibahas oleh Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi dan 1 perusahaan dibahas di Komisi Penilai Amdal Pusat pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

Berikut ini adalah perusahaan yang melakukan Adendum tahun 2017 di Kota Bekasi :
  • MULTI HANNA KREASINDO
PT Multi Hanna Kreasindo adalah perusahaan pengolah limbah B3 yang beroperasi di Jl. Raya Narogong KM.12 RT 001/04 Kelurahan Cikiwul, Pangkalan II, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kegiatan yang di adendum adalah Andal, RKL-RPL Pengembangan Kegiatan Pengolahan Limbah B3 dan Non B3 (Pengangkutan, Pengumpulan, Pemanfaatan dan Pengolahan).

Dibahas oleh Tim Komisi Penilai Amdal Pusat (KLHK-PKTL) pada 31 Januari 2017 di Jakarta.

PT MHK telah memiliki dokumen Ka-Andal, Andal, RKL-RPL sejak tahun 2007 tentang pemberian izin Kegiatan Pemanfaatan Limbah Logam (Limbah B3 dan Non B3) dan Pengumpulan Minyak Pelumas Bekas dan Limbah Non B3.

Pada Tahun 2010, kembali PT MHK melakukan adendum Andal, RKL-RPL terkait dengan penambahan kegiatan pengolahan LB3.

Terakhir mengajukan Adendum Andal, RKL-RPL tahun 2017 sesuai dengan PP 101/2014.

Kegiatan PT MHK yang awalnya luas lahan hanya sekitar 24.744 m2 ini menambah luasan lahan menjadi 60.000 m2.

Pemrakarsa PT Multi Hanna Kreasindo (MHK) adalah : Shahabuddin (Direktur Utama)

Penyusun Dokumen Adendum Andal, RKL-RPL PT MHK oleh : Dr. Ir. Enan M. Adiwilaga dan KK



#BangImamBerbagi #Andal #Adendum #KotaBekasi #PKTL #KLHK #KomisiPenilaiAmdal #2017

Perusahaan Yang Mengajukan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) di Kota Bekasi Tahun 2017

Cuma 3 Perusahaan


Kota Bekasi (BIB) - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi kembali membuka terhadap perusahaan yang sudah beroperasi tetapi belum memiliki izin lingkungan untuk mengajukannya melalui Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Pedoman pelaksanaan penyusunan dan pengajuan DELH sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup.

Nah, berdasarkan ketentuan pada Pasal 36 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka ditetapkan setiap Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Amdal atau UKL-UPL Wajib Memiliki Izin Lingkungan.

Kamis, 28 Desember 2017

Perusahaan Yang Mengajukan Kerangka Acuan (KA) Andal di Kota Bekasi Tahun 2017

13 Perusahaan Yang Mengakujan Dokumen Ka-Andal 2017


Kota Bekasi (BIB) - Sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia (PermenLH) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup yang dimaksud dengan Dokumen Amdal adalah a. Kerangka Acuan, b. Andal, dan c. RKL-RPL.

Kerangka Acuan Amdal (KA-ANDAL) setidaknya memuat 2 hal, yaitu pelingkupan dan metode studi Amdal. Sebagai salah satu dokumen Amdal, Kerangka Acuan Amdal berfungsi sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa (pemilik usaha/kegiatan), rujukan bagi penyusun dokumen Andal, rujukan bagi instansi yang mengawasi Amdal, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.

Serta KA-Andal juga menjadi rujukan bagi Tim Teknis dan Tim Penilai Komisi Amdal. KA-Andal juga dapat dipergunakan sebagai bahan rujukan bagi penilai dokumen untuk mengevaluasi hasil studi Amdal.

Berikut ini adalah perusahaan yang melakukan Pembuatan Laporan Kerangka Acuan Amdal (KA-ANDAL) yang dibahas oleh Tim Komisi Penilai Amdal Kota Bekasi selama tahun 2017 :

Selasa, 26 Desember 2017

Dapodik SD Negeri dan SD Swasta di Bekasi Timur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

32.697 Siswa

DAPODIK SD DI KECAMATAN BEKASI TIMUR TAHUN 2017

NO
URAIAN
NEGERI
SWASTA
TOTAL
1
Sekolah
69
25
94
2
Siswa
23.720
8.977
32.697
3
Rombel
713
324
1.037
4
Ruang Kelas
484
331
815
5
Ruang Laboratorium
28
32
60
6
Ruang Perpustakaan
38
19
57
7
Guru
880
454
1.334
8
Tenaga Kependidikan
67
37
104


Sumber : Dapodik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 2017

Bekasi Timur (BIB) - Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi merupakan wilayah dengan jumlah satuan pendidikan jenjang SD terbanyak yakni mencapai 94 satuan pendidikan. Terdiri dari 69 SD Negeri dan 25 SD Swasta.

Jumlah ini berpengaruh terhadap kapasitas daya tampung siswa. Tercatat peserta didik di Kecamatan Bekasi Timur jenjang SD pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 mencapai 32.697 siswa. Hal ini menjadi siswa terbanyak kedua setelah Kecamatan Bekasi Utara.

Dapodik SD Negeri dan SD Swasta di Bekasi Barat Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

25.588 Siswa

DAPODIK SD DI KECAMATAN BEKASI BARAT TAHUN 2017

NO
URAIAN
NEGERI
SWASTA
TOTAL
1
Sekolah
50
28
78
2
Siswa
19.765
5.823
25.588
3
Rombel
566
253
819
4
Ruang Kelas
370
269
639
5
Ruang Laboratorium
10
28
38
6
Ruang Perpustakaan
26
19
45
7
Guru
659
388
1.047
8
Tenaga Kependidikan
35
30
65


Sumber : Dapodik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 2017

Bekasi Barat (BIB) - Jumlah satuan pendidikan di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi jenjang SD saat ini mencapai 78 sekolah. Terdiri dari 50 SD Negeri dan 28 SD Swasta.

Jumlah siswa di wilayah terdapat nomor 3 di Kota Bekasi ini mencapai 25.588 siswa, dengan rincian siswa SD Negeri sebanyak 19.765 anak dan siswa SD Swasta mencapai 5.823 anak.

Data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 menunjukkan jumlah rombongan belajar yang tersedia sebanyak 819 rombel dengan jumlah ruang kelas yang tersedia sekitar 639 ruang. Dengan demikian masih ada kekurangan 180 ruang kelas di Kecamatan Bekasi Barat saat ini.

Dadpodik SD Negeri dan SD Swasta di Bekasi Selatan Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

18.717 Siswa

DAPODIK SD DI KECAMATAN BEKASI SELATAN TAHUN 2017

NO
URAIAN
NEGERI
SWASTA
TOTAL
1
Sekolah
40
24
64
2
Siswa
12.976
5.741
18.717
3
Rombel
414
264
678
4
Ruang Kelas
369
279
648
5
Ruang Laboratorium
7
24
31
6
Ruang Perpustakaan
34
21
55
7
Guru
528
379
907
8
Tenaga Kependidikan
51
23
74


Sumber : Dapodik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 2017

Bekasi Selatan (BIB) - Jika sekolah terancam bangkrut karena kekurangan murid, hal ini terjadi di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Beberapa SD Negeri sudah di merger akibat tidak mendapatkan murid saat pelaksanaan PPDB. Pun, demikian dengan sekolah swasta memiliki permasalahan yang sama alias tidak mendapatkan murid.

Akibatnya, beberapa SD Negeri selain di merger, ada juga yang hidup segan mati tak mau. Berdasarkan data Sapulidi Riset Center (SRC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapulidi, jumlah siswa keseluruhan di Kecamatan Bekasi Selatan mencapai 18.717 siswa. 

Terdiri dari 12.976 siswa pada SD Negeri dan 5.741 siswa pada SD Swasta.

Dapodik SD Negeri dan SD Swasta di Bekasi Utara Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018

33.587 Siswa

DAPODIK SD DI KECAMATAN BEKASI UTARA TAHUN 2017

NO
URAIAN
NEGERI
SWASTA
TOTAL
1
Sekolah
49
35
84
2
Siswa
23.006
10.419
33.587
3
Rombel
663
421
1.084
4
Ruang Kelas
489
486
975
5
Ruang Laboratorium
26
36
62
6
Ruang Perpustakaan
25
24
49
7
Guru
869
602
1.471
8
Tenaga Kependidikan
58
38
96


Sumber : Dapodik, diolah Sapulidi Riset Center (SRC) LSM Sapulidi, 2017

Bekasi Utara (BIB) - Wilayah Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi merupakan daerah dengan jumlah siswa terbanyak di Kota Bekasi pada Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018 untuk jenjang SD.

Sedikitnya, sebanyak 33.587 siswa tersebar di 84 satuan pendidikan jenjang SD di daerah ini. Jumlah tersebut terdiri dari 23.006 siswa SD Negeri dan 10.419 siswa SD Swasta. Di Kecamatan Bekasi Utara juga memiliki satuan pendidikan yang mempunyai murid lebih dari 1.000 siswa.